TATA KERJA PEMBINA EKSTRA KURIKULER
MADRASAH IBTIDAIYAH SUNAN GIRI
TAHUN PELAJARAN 2011 / 2012
1. Menyusun program kegiatan sesuai dengan bidang tugasnya.
2. Mensosialisasikan program kegiatan kepada siswa dan pihak – pihak terkait.
3. Melaksanakan program kegiatan koordinaasi dengan pihak-pihak terkait.
4. Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan program.
5. Menyusun program tindak lanjut dari kegiatan yang telah dilaksanakan.
6. Menyusun laporan kegiatan.
7. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Madrasah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar